Pengertian
Seperti yang kita ketahui, Koperasi pasar atau yang lebih dikenal dengan Koppas masuk kedalam bagian bentuk dari koperasi berdasarkan status anggota. Yang berarti anggota dari Koperasi pasar adalah para pedang pasar tradisional . Dimana para pedagang ini bukan hanya memanfaatkan Koppas untuk kepentingan usahanya namun mereka juga berperan dalam mengawasi dan mengelola kegiatan koperasi.
Sehingga bisa disimpulkan Koperasi pasar merupakan suatu badan hukum yang diawasi, dibentuk, dibiayai, dikelola, dan diawasi oleh para pedagang pasar untuk akhirnya dimanfaatkan oleh pedagang pasar terutama di pasar tradisional demi kepentingan usahanya.
Tujuan dan Bentuk Koppas
Tujuan utama dari Koppas yaitu memberikan bantuan bagi para pedagang pasar dalam melancarkan usaha mereka. Dalam usahanya membantu para pedagang Koppas dapat berbentuk koperasi produksi , koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha yang bisa dimanfaatkan para pedangang untuk membeli bahan ataupun dana yang diperlukan demi kelancaran usaha mereka Namun bentuk Koppas yang paling sering ditemui adalah koperasi simpan pinjam.
Bagi para pedagang pasar Koppas yang berbentuk simpan pinjamlah yang membantu karena pinjaman dari koperasi memiliki bunga yang lebih kecil dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya dan jangka waktu pengembalian yang diberikan koperasi relatif lebih lama.
Selain itu, sesuai dengan prinsip koperasi yang berazaskan kekeluargaan sehingga misi utama dari Koppas ini yaitu mensejahterakan para pedagang pasar sehingga para pedangang pasar dapat bernafas lega tanpa takut dihantui oleh para rentenir dan sistem pengijon seperti yang dilakukan oleh Koperasi Kumbasari- Badung di kota Denpasar, Bali.
Koppas Kumbasari- Badung didirikan pada tahun 1981. Anggota koperasi ini tidak hanya terdiri dari pedagang dari pasar Kumbasari dan pasar Badung tapi dari pasar lainnya juga. Diawal berdiri misi utama dari Koppas ini memang untuk membebaskan pedagang pasar dari jerat rentenir karena pada saat itu kondisi pedagang pasar sangatlah memprihatinkan, banyak dari mereka yang kesulitan modal bahkan banyak dari pedangang terutama pedagang kecil yang tidak mampu untuk membayar sewa tempat dipasar.
Dalam upayanya untuk membantu para pedagang para pengurus mendatangi pedagang untuk menawarkan pinjaman dan untuk sistem penagihan sendiri pengurus juga mendatangi pedagang setiap harinya sehingga pedagang bisa membayarnya beransur tanpa memberatkan mereka. Bahkan untuk simpanan pokok agar tidak memberatkan pedagang Koppas Kumbasari- Badung hanya menarifkan Rp. 5000/ anggota yang bisa dicicil sebanyak 5 kali oleh pedagang.
Tentunya upaya para anggota menghadapi berbagai tantangan seperti ketidakpercayaan pedagang dan rentenir yang tidak menyukai koperasi ini berdiri, namun berkat usaha dan kegigihan para pengurus Koppas ini tetap berdiri sampai sekarang dan terus mengukir prestasi dalam membantu kesejahteraan pedagang pasar.
Bukan hanya sebagai kreditur, Koppas Kumbasari- Badung juga berperan sebagai penyalur bantuan kredit yang diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM saat terjadi musibah kebakaran yang menimpa pedagang pasar Badung tahun 2016 silam. Bersama dengan Koppas Kamboja kedua koperasi ini dipilih karena dinilai memiliki kinerja yang baik. Koppas Kumbasari- Badung dan Koppas Kamboja diberikan kredit masing- masing sebesar Rp. 15 miliar dan Rp. 9 miliar. Karena mereka korban bencana kebakaran, maka LPDB menggunakan special rate, yaitu 0,125 persen perbulan atau sekitar 3 persen pertahun. Dana tersebut selanjutnya akan diberikan kepada 1.258 pedagang yang menjadi korban kebakaran.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam sambutan peresmian relokasi pedagang Pasar Badung korban kebakaran ke eks Tiara Grosir di Kota Denpasar, Pedagang pasar di pasar tradisional di seluruh Indonesia harus menjadi prioritas bagi LPDB dalam penyaluran dana bergulir. Semakin banyak LPDB menyalurkan kredit ke koperasi, maka ekonomi kerakyatan bisa lebih berkembang. Karena, ekonomi kerakyatan itu identik dengan pasar tradisional, dengan bunga kredit dari LPDB sebesar 0,1 persen bagi koperasi pedagang Pasar Badung, itu sangat murah. Dan koperasi menyalurkan kreditnya kepada pedagang khususnya yang terkena musibah, jangan lebih dari 0,45 persen. Dan ini yang pertama di Indonesia, koperasi di Bali bisa memberikan bunga kredit yang sangat ringan.
Koppas Kumbasari- Badung juga telah menyiapkan dana Rp. 2 miliar jika sekiranya dana pinjaman yang diberikan oleh LPDB belum cukup untuk mebiayai pedagang yang menjadi korban kebakaran. Tentunya pedagang yang akan diberikan pemberian pinjaman ini harus didata dan diseleksi dengan ketat karena menurut ketua Koppas Kumbasari- Badung, AA. Suma Widana seleksi ini dilakukan agar bisa menghindari para pedagang nakal sebab yang mereka jaminkan adalah sertifikat peribadi bukan asset koperasi sehingga pihaknya lebih berhati- hati dan memprioritaskan pedagang yang menjadi anggota.
Bagi para pedagang pasar Koppas yang berbentuk simpan pinjamlah yang membantu karena pinjaman dari koperasi memiliki bunga yang lebih kecil dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya dan jangka waktu pengembalian yang diberikan koperasi relatif lebih lama.
Selain itu, sesuai dengan prinsip koperasi yang berazaskan kekeluargaan sehingga misi utama dari Koppas ini yaitu mensejahterakan para pedagang pasar sehingga para pedangang pasar dapat bernafas lega tanpa takut dihantui oleh para rentenir dan sistem pengijon seperti yang dilakukan oleh Koperasi Kumbasari- Badung di kota Denpasar, Bali.
Koppas Kumbasari- Badung didirikan pada tahun 1981. Anggota koperasi ini tidak hanya terdiri dari pedagang dari pasar Kumbasari dan pasar Badung tapi dari pasar lainnya juga. Diawal berdiri misi utama dari Koppas ini memang untuk membebaskan pedagang pasar dari jerat rentenir karena pada saat itu kondisi pedagang pasar sangatlah memprihatinkan, banyak dari mereka yang kesulitan modal bahkan banyak dari pedangang terutama pedagang kecil yang tidak mampu untuk membayar sewa tempat dipasar.
http://annisahidayatiiamal.blogspot.com/2015/01/kisah-sukses-koperasi-kumbasari.html |
Dalam upayanya untuk membantu para pedagang para pengurus mendatangi pedagang untuk menawarkan pinjaman dan untuk sistem penagihan sendiri pengurus juga mendatangi pedagang setiap harinya sehingga pedagang bisa membayarnya beransur tanpa memberatkan mereka. Bahkan untuk simpanan pokok agar tidak memberatkan pedagang Koppas Kumbasari- Badung hanya menarifkan Rp. 5000/ anggota yang bisa dicicil sebanyak 5 kali oleh pedagang.
Tentunya upaya para anggota menghadapi berbagai tantangan seperti ketidakpercayaan pedagang dan rentenir yang tidak menyukai koperasi ini berdiri, namun berkat usaha dan kegigihan para pengurus Koppas ini tetap berdiri sampai sekarang dan terus mengukir prestasi dalam membantu kesejahteraan pedagang pasar.
Bukan hanya sebagai kreditur, Koppas Kumbasari- Badung juga berperan sebagai penyalur bantuan kredit yang diberikan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM saat terjadi musibah kebakaran yang menimpa pedagang pasar Badung tahun 2016 silam. Bersama dengan Koppas Kamboja kedua koperasi ini dipilih karena dinilai memiliki kinerja yang baik. Koppas Kumbasari- Badung dan Koppas Kamboja diberikan kredit masing- masing sebesar Rp. 15 miliar dan Rp. 9 miliar. Karena mereka korban bencana kebakaran, maka LPDB menggunakan special rate, yaitu 0,125 persen perbulan atau sekitar 3 persen pertahun. Dana tersebut selanjutnya akan diberikan kepada 1.258 pedagang yang menjadi korban kebakaran.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga dalam sambutan peresmian relokasi pedagang Pasar Badung korban kebakaran ke eks Tiara Grosir di Kota Denpasar, Pedagang pasar di pasar tradisional di seluruh Indonesia harus menjadi prioritas bagi LPDB dalam penyaluran dana bergulir. Semakin banyak LPDB menyalurkan kredit ke koperasi, maka ekonomi kerakyatan bisa lebih berkembang. Karena, ekonomi kerakyatan itu identik dengan pasar tradisional, dengan bunga kredit dari LPDB sebesar 0,1 persen bagi koperasi pedagang Pasar Badung, itu sangat murah. Dan koperasi menyalurkan kreditnya kepada pedagang khususnya yang terkena musibah, jangan lebih dari 0,45 persen. Dan ini yang pertama di Indonesia, koperasi di Bali bisa memberikan bunga kredit yang sangat ringan.
Koppas Kumbasari- Badung juga telah menyiapkan dana Rp. 2 miliar jika sekiranya dana pinjaman yang diberikan oleh LPDB belum cukup untuk mebiayai pedagang yang menjadi korban kebakaran. Tentunya pedagang yang akan diberikan pemberian pinjaman ini harus didata dan diseleksi dengan ketat karena menurut ketua Koppas Kumbasari- Badung, AA. Suma Widana seleksi ini dilakukan agar bisa menghindari para pedagang nakal sebab yang mereka jaminkan adalah sertifikat peribadi bukan asset koperasi sehingga pihaknya lebih berhati- hati dan memprioritaskan pedagang yang menjadi anggota.
Selain bentuk- bentuk yang diatas Koppas memiliki bentuk lain berdasarkan tingkatannya. Terdapat 2 jenis koperasi diantaranya yaitu : koperasi primer dan koperasi sekunder.
Koperasi primer bisa dibilang merupakan koperasi yang mandiri, maksudnya koperasi ini dalam mengelola usahanya murni dengan cara bahu membahu antara anggotanya, salah satu syarat penting untuk mendirikan koperasi primer yaitu memiliki minimal 20 orang anggota. Contohnya seperti Koppas Kumbasari- Badung yang diatas.
Koperasi sekunder merupakan gabungan dari koperasi primer, penggabungan koperasi bisa dari usaha yang sejenis atau dari beberapa jenis usaha misalnya seperti Koppas Kumbasari- Badung yang bergerak dibidang simpan pinjam bekerja sama dengan Koppas Srinadi yang bergerak dibidang serba usaha. Koperasi sekunder jika dilihat berdasarkan gabungannya dapat dibagi lagi menjadi 3, yaitu koperasi pusat, gabungan koperasi dan induk koperasi.
Koperasi primer bisa dibilang merupakan koperasi yang mandiri, maksudnya koperasi ini dalam mengelola usahanya murni dengan cara bahu membahu antara anggotanya, salah satu syarat penting untuk mendirikan koperasi primer yaitu memiliki minimal 20 orang anggota. Contohnya seperti Koppas Kumbasari- Badung yang diatas.
Koperasi sekunder merupakan gabungan dari koperasi primer, penggabungan koperasi bisa dari usaha yang sejenis atau dari beberapa jenis usaha misalnya seperti Koppas Kumbasari- Badung yang bergerak dibidang simpan pinjam bekerja sama dengan Koppas Srinadi yang bergerak dibidang serba usaha. Koperasi sekunder jika dilihat berdasarkan gabungannya dapat dibagi lagi menjadi 3, yaitu koperasi pusat, gabungan koperasi dan induk koperasi.
Pertama, koperasi pusat yaitu gabungan sekurangnya lima koperasi primer yang berbadan hukum namun dalam wilayah kota atau kabupaten yang sama. Kedua, gabungan koperasi adalah gabungan dari paling sedikit tiga koperasi pusat yang berbadan hukum pada tingkat seprovinsi atau lebih. Lalu yang ketiga, induk koperasi yaitu gabungan minimal tiga koperasi yang wilayah kerjanya sangat luas yaitu seluruh Indonesia.
Keuntungan Pasar yang Memiliki Koperasi
Koperasi pasar dan pasar sendiri merupakan satu kesatuan yang berkaitan sangat erat dan saling melengkapi satu sama lain. Kegiatan usaha di pasar akan semakin hidup dan produktif dengan adanya koperasi karena bisa dikatakan Koppas merupakan pelindung bagi pedagang pasar jika terjadi kendala dalam usahanya.
Peran penting Koppas bukan hanya sebatas sebagai lembaga yang menyalurkan dana bantuan atau menyediakan modal berupa uang dan barang bagi para pedagang pasar namun juga sebagai suatu organisasi yang dapat mempersatukan para pedagang pasar, mengedukasi para pedagang tentang cara berdagang yang baik serta betapa pentingnya untuk bekerja sama dengan koperasi, dan yang terakhir Koppas juga dapat berperan sebagai perantara produsen dengan pedagang sehingga biaya distribusi bisa ditekan dengan begitu barang yang dijual oleh pedagang bisa lebih murah sehingga terjangkau untuk masyarakat luas tanpa perlu membebankan pedagang itu sendiri.
Pengoptimalan Koppas
Jika Koppas tersebut bisa berfungsi dan berperan secara optimal maka Koppas itu dapat menjadi penyokong utama dalam meningkatkan kesejahteraan pedagang yang menjadi anggotanya. Masih jarang sekali Koppas yang bisa ditemui selain Koppas yang bergerak dibidang usaha sebatas simpan pinjam dan supplai bahan jarang padahal saat ini sering sekali kendala bukan hanya sebatas modal saja namun keahlian.
Persoalan modal kadang juga menjerat koperasi sehingga banyak sekali kita melihat koperasi yang vakum atau bangkrut. Agar terhindar dari permasalahan ini koperasi harus mampu untuk menciptakan sebuah prestasi dan memperluas cakupan usahanya dengan cara menjalin kerja sama dengan mitra- mitra strategi seperti perusahaan, koperasi produsen, koperasi konsumen, dan pihak lain. Dengan cara ini koperasi pasar bisa menyediakan kebutuhan bagi mitra-mitra tersebut. Seperti yang dilakukan oleh Koppas Srinadi di kecamatan Klungkung.
http://koppassrinadi.com/index.php/pelayanan-usaha-22/unit-swalayan.html |
Koppas Srinadi Klungkung mulai didirikan tahun 1985 oleh Bapak Bupati Klungkung dan Kepala Pasar Umum Klungkung pada saat itu. Beliau ingin membuktikan jika koperasi dikelola dengan baik maka akan sangat bermanfaat sesuai dengan fungsi dan tujuannya selain itu koperasi juga dianggap sebagai lembaga yang tepat dan mutlak diperlukan simbiosisnya guna cepat tercapainya tujuan dan cita- cita.
Saat ini Koppas Sriadi sudah melebarkan usahanya ke berbagai unit seperti simpan pinjam, radio, mini swalayan, swalayan bangunan, grosir, wisata tirta, bengkel, percetakan dan konveksi. Koppas ini juga memiliki banyak sekali prestasi yang diraih, prestasi terbaru yang diraih antara lain terpilih sebagai koperasi berprestasi tingkat nasional tahun 2016 dan meraih penghargaan Koperasi Award tahun 2016 dari Menkop Dan UKM RI di Jambi tahun 2016.
Selain melebarkan usahanya cara untuk mengoptimalkan Koppas juga dapat dilakukan dengan 3 hal lainnya. Yang pertama, meningkatkan kualitas SDM manajemen maupun anggota (pedagang) agar sadar pentingnya keberadaan koperasi pasar sebagai penyokong ekonomi pasar. Kedua, perlunya dukungan pemerintah dalam menggalakkan aktivitas ekonomi di pasar termasuk memberikan dukungan modal bagi operasional koperasi dan modal pedagang. Lalu yang ketiga, mendorong UKM, perusahaan besar, konsumen maupun masyarakat agar membeli produk-produk pasar tradisional.
Referensi
https://www.inilah.com/home/search?cx=partner-pub-6588435588261309%3A1174774642&cof=FORID%3A10&ie=UTF-8&q=koperasi&sa=
https://news.okezone.com/read/2016/05/03/542/1379002/menteri-puspayoga-koperasi-pedagang-pasar-tradisional-harus-jadi-prioritas-lpdb
https://www.nusabali.com/berita/4903/koperasi-kumbasari-cadangkan-rp-2-miliar
https://news.okezone.com/read/2016/05/03/542/1379002/menteri-puspayoga-koperasi-pedagang-pasar-tradisional-harus-jadi-prioritas-lpdb
https://ojs.unud.ac.id/index.php/Akuntansi/article/view/20601
http://purbalanjar.indonesianforum.net/
http://koppassrinadi.com/index.php/informasi.html
https://uangteman.com/blog/berita-bisnis/peran-vital-koperasi-pasar/
http://purbalanjar.indonesianforum.net/
http://koppassrinadi.com/index.php/informasi.html
https://uangteman.com/blog/berita-bisnis/peran-vital-koperasi-pasar/
0 komentar:
Posting Komentar