TUGAS MAKALAH TENTANG
“BENTUK – BENTUK KOPERASI
DI INDONESIA”
Disusun
Oleh :
1. Daniel 26217706 2EB15
2. Fortasya
Bayyina Imbrugli 22217349 2EB15
3. Giva
Vernando Saputra 22217573 2EB15
4. Rizq
Almaas Az-Zahra 25217366 2EB15
5. Pesta
Renika Kristin Hutabarat 24217705 2EB15
6. Yossy
Rosalinda 26217307 2EB15
Mata
Kuliah : Ekonomi Koperasi #
Dosen : Wahyu Widjayanti
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA
2018/2019
Bentuk – Bentuk Koperasi
1. Berdasarkan bidang usahanya
- Koperasi produksi, yaitu koperasi yang berfungsi membantu kegiatan proses produksi yang dilakukan anggotanya. Proses produksi ini mencakup menyediakan bahan baku untuk proses produksi, membantu menyediakan berbagai macam alat yang digunakan dalam proses produksi dan juga membantu produksi berbagai macam jenis barang tertentu. Contoh, koperasi membantu mempersiapkan bibit dan pupuk untuk menanam padi. Contoh lainnya, koperasi membantu menyiapkan bahan baku untuk dibuat kerajinan.
- Koperasi konsumsi, yaitu koperasi yang menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari anggotanya. Kelebihannya adalah jika anggota yang berbelanja kebutuhan maka harga yang ditawarkan lebih murah dibandingkan dengan harga di toko lain. Karena tujuan utama dari koperasi ini adalah mensejahterakan para anggotanya. Contohnya, koperasi menjual beras, telur, gula, tepung, kopi, dan lain sebagainya.
- Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang dibentuk untuk membantu anggota mendistribusikan barang atau jasa yang dihasilkan hingga sampai di tangan konsumen.
- Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi menyediakan pinjaman uang sekaligus tempat menyimpan uang. Uang pinjaman diperoleh dari dana yang dikumpulkan secara bersama-sama oleh para anggotanya.
- Koperasi serba usaha, yaitu jenis koperasi yang didalamnya terdapat lebih dari satu usaha. Bentuk usaha yang dilakukan bisa berupa gabungan antara koperasi produksi dan koperasi konsumsi atau antara koperasi produksi dan koperasi simpan pinjam.
2. Berdasarkan jenis komoditinya
- Koperasi pertambangan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan menggali atau memanfaatkan sumber-sumber alam.
- Koperasi pertanian, yaitu koperasi yang melakukan usaha dengan komiditi pertanian tertentu.
- Koperasi peternakan, yaitu koperasi yang usahanya berhubungan dengan komoditi peternakan tertentu.
- Koperasi industri dan kerajinan, yaitu koperasi yang melakukan usaha dalam bidang industri atau kerajinan tertentu.
- Koperasi jasa, yaitu koperasi yang mengkhususkan kegiatannya dalam memproduksi dan memasarkan kegiatan jasa tertentu.
3. Berdasarkan jenis anggotanya
- Koperasi karyawan (kopkar)
- Koperasi pedagang pasar (koppas)
- Koperasi angkatan darat (primkopad)
- Koperasi mahasiswa (kopma)
- Koperasi pondok pesantren (koppontren)
- Koperasi peran serta wanita (koperwan)
- Koperasi pramuka (kopram)
- Koperasi pegawai negeri (KPN)
4. Berdasarkan
Tingkatan Koperasi :
- Koperasi primer merupakan sebuah koperasi
yang terdiri dari paling sedikit 20 orang yang tergabung pada
koperasi tersebut dengan tujuan yang sama. Wilayahnya biasanya terdapat
di tingkat kecamatan atau desa ataupun lembaga pemerintah dan
sekolah-sekolah. Contoh koperasi primer adalah KUD.
- Koperasi pusat merupakan gabungan dari paling sedikit 5 koperasi primer yang
berbadan hukum dan biasanya berkedudukan di ibukota kabupaten/kota.
- Koperasi gabungan merupakan
koperasi yang beranggotakan paling sedikit 3 koperasi pusatyang
berbadan hukum meliputi satu daerah tingkat provinsi.
Contoh koperasi gabungan adalah Gabungan Koperasi Batik Indonesia.
- Koperasi Induk merupakan gabungan dari paling sedikit 3 koperasi gabungan berbadan hukum dan biasanya berkedudukan di ibukota negara. Contoh koperasi Induk adalah Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud).
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar