Rabu, 24 Oktober 2018

Makalah Bentuk- Bentuk Perusahaan

MAKALAH
PENGANTAR BISNIS


Bentuk- Bentuk Perusahaan

Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Pengantar Bisnis
Dosen Pembimbing :
Mufid Suryani














Di susun Oleh:
Rizq Almaas Az-Zahra (25217366)



Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi
Universitas Gunadarma
2017



i


Daftar Isi
Cover......................................................................................................................................i
Daftar isi.................................................................................................................................ii
Kata pengantar......................................................................................................................iii
BAB 1....................................................................................................................................1
Pendahuluan..........................................................................................................................1
            1.1 Latar belakang.....................................................................................................1
            1.2 Rumusan masalah...............................................................................................1
            1.3 Tujuan..................................................................................................................1
            1.4 Abstrak.................................................................................................................1
BAB 2....................................................................................................................................2  Pembahasan..........................................................................................................................2              
           2.1 PT..............................................................................................................2                                           2.1a. PT. berdasarkan segi keanggotaan...............................................2                     
                    2.1b PT. berdasarkan bentuk usaha.......................................................2                                           2.1c Kelebihan PT. ................................................................................2                       
                    2.1d Kelemahan PT. ..............................................................................2                     
                    2.1e Contoh PT. .....................................................................................2

            2.2 CV..............................................................................................................3
                        2.2a Jenis persekutuan........................................................................3
                        2.2b Kelebihan CV...............................................................................3
                        2.2c Kelemahan CV.............................................................................3
                        2.2d Contoh CV....................................................................................3

            2.3 Firma...........................................................................................................4
                        2.3a Kelebihan Fa.................................................................................4
                        2.3b Kelemahan Fa...............................................................................4
                        2.3c Contoh Fa......................................................................................4

            2.4 Koperasi......................................................................................................5
                        2.4a Modal Dasar..................................................................................5
                        2.4b Jenis- Jenis Koperasi....................................................................5
                        2.4c Kelebihan Koperasi.......................................................................5
                        2.4d Kelemahan Koperasi....................................................................5
                        2.4e Contoh Koperasi...........................................................................5

            2.5 BUMN.........................................................................................................6
                        2.5a Pembagian BUMN........................................................................6
                        2.5b Berdasarkan Modal......................................................................6
                        2.5c Contoh BUMN...............................................................................6

            2.6 BUMD..........................................................................................................7
                        2.6a Contoh BUMD................................................................................7

            2.7 Yayasan.......................................................................................................8
                        2.7a Contoh Yayasan............................................................................8

            2.8 Perseorangan..............................................................................................9
                        2.8a Kelebihan.......................................................................................9
                        2.8b Kelemahan.....................................................................................9
                        2.8c Contoh Perseorangan....................................................................9
BAB 3............................................................................................................................10 
Penutup.........................................................................................................................10
3.1 Kesimpulan..............................................................................................................10
3.2 Saran.......................................................................................................................10
Daftar pustaka................................................................................................................11

iii




Kata Pengantar


Puji serta syukur saya panjatkan kepada Allah SWT. karena dengan izin, rahmat serta rezekinya makalah bentuk- bentuk perusahaan ini dapat selesai.

       Tidak lupa saya ucapkan rasa terimakasih kepada Bp. Mufid Suryani karena telah memberi saya kesempatan untuk membuat makalah ini. Dalam penyusunan makalah saya juga dibantu oleh pihak- pihak baik internal maupun eksternal. Untuk itu saya ucapkan banyak terimakasih.

        Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah softskill pengantar bisnis. Dalam makalah ini saya mengulas tentang bentuk- bentuk perusahaan dan penjelasan dari contoh perusahaan itu sendiri.

       Terlepas dari semua itu saya yakin bahwa masih terdapat kekurangan baik dari segi pengetahuan dan tata bahasa karena keterbatasan pengtahuan saya karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT. oleh karena itu, saya membuka diri untuk kritikan dan saran yang membangun agar saya dapat memperbaiki kekurangan kedepannya.

      Akhir kata, saya berharap tulisan saya dapat bermanfaat dan memberi tambahan pengetahuan bagi pembaca.








                                                                                                Bekasi, 18 Oktober 2017





                                                                                                                                                                                                                                               ______________________
                                     
                                                                                                Rizq Almaas Az- Zahra






         ii
BAB 1
Pendahuluan

1.1 Latar belakang

      Dewasa ini ada banyak sekali dari bentuk- bentuk perusahaan yang berada di Indonesia. Baik perusahaan kecil seperti perusahaan perseorangan sampai ke perusahaan besar seperti perusahaan perseroan yang kita kenal dengan sebutan PT.

     Sebuah perusahaan juga merupakan salah satu penentu angka harapan hidup dan pendapatan masyarakat yang tinggal disuatu daerah yang menjadi tempat perusahaan itu berdiri.

       Di Indonesia sendiri, saat ini sudah banyak sekali perusahaan- perusahaan besar yang tersebar diberbagai daerah baik perusahaan dalam negeri atau luar negeri. Dan kita sebagai masyarakat juga wajib mempelajari tentang bentuk- bentuk perusahaan agar nantinya tidak salah kaprah yang akhirnya bisa menyebabkan kerugian bagi diri kita sendiri.

    Untuk itu saya mencoba menerangkan secara jelas tentang bentuk- bentuk perusahaan, pembagian dan contoh dari perusahaan itu sendiri dengan harapan dapat membantu dan menambah pengetahuan bagi para pembaca.

1.2 Rumusan Masalah

Dari uraian diatas maka kita dapat menguraikan beberapa pertanyaan yaitu :
-  Bagaimana bentuk- bentuk perusahaan yang ada di Indonesia
-  Bagaimanakah pembagian dari masing- masing bentuk perusahaan
-  Bagaimana contoh dari masing- masing perusahaan

1.3 Tujuan

Berdasarkan uraian latar belakang dan rumusan masalah maka tujuan dari makalah ini adalah :
  • Untuk mengetahui bentuk- bentuk dari perusahaan yang ada di Indonesia.
  • Untuk mengetahui klasifikasi bentuk perusahaan.
  • Untuk mengetahui tentang bagian- bagian perusahaan.
  • Untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan masing- masing bentuk perusahaan.
  • Untuk mengetahui contoh dari perusahaan.
  • Dan yang terpenting adalah untuk menuntaskan tugas makalah mata kuliah pengantar bisnis softskill.

1.4 Abstrak

      Untuk memudahkan pembaca dalam memahami, saya akan membahas beberapa hal yang kira- kira berhubungan dengan isi dari makalah bentuk- bentuk perusahaan ini.

    Ada 2 arti dari perusahaan, yang pertama perusahaan dalam arti sempit adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan tempat berkumpulnya semua faktor produksi. Lalu yang kedua, perusahaan adalah organisasi yang dibuat sekelompok orang maupun seorang yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomis suatu bangsa dengan cara melakukan kegiatan produksi dan distribusi. Kegiatan itu sendiri memerlukan beberapa faktor yaitu :  manusia, lingkungan sekitarnya dan alamnya juga yang terpenting adalah modal.

      Secara garis besar perusahaan dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
- Perusahaan jasa (sevice firm), perusahaan yang secara khusus berjalan pada bidang jasa seperti salon, kantor pengacara, sedot WC dan lainnya.
- Perusahaan dagang (merchandising firm), perusahaan yang berjalan dibidang jual-menjual barang, biasanya mereka membeli barang jadi dan menjualnya lagi dengan kata lain mereka seperti penyalur dari produsen ke konsumen seperti toko kelontong, pasar swalayan, dealer dan lainnya.
- Perusahaan manufaktur (manufacturinng firm), perusahaan yang membuat, mengolah bahan, dan menjadikannya barang baru yang lebih bermanfaat dan kreatif, lalu mereka menjual barang yang dihasilkan. Contoh dari perusahaan jenis ini pabrik sepatu, industri, dan lainnya.

Selain itu, ada juga faktor- faktor untuk memilih bentuk- bentuk perusahaan yaitu:
  • Klasifikasi bentuk usaha yang akan dijalankan.
  • Banyak sedikitnya modal yang dibutuhkan untuk menjalankan perusahaan tersebut.
  • Jumlah produksi yang akan ditetapkan perusahaan.
  • Penentuan pemegang tanggung jawab terhadap hal- hal yang berkaitan dengan laba-rugi perusahaan.
  • Persiapan untuk resiko yang dihadapi pemilik modal
  • Rencana panjang untuk perusahaan itu sendiri.
Bentuk- bentuk perusahaan dibagi menjadi:
  • PT
  • CV
  • Firma
  • Koperasi
  • Perseorangan
  • BUMN
  • BUMD
  • Yayasan
        Tujuan akhir dari semua perusahaan atau profitnya adalah untuk mencapai laba yang telah ditargetkan. Namun ada juga perusahaan yang tidak mencari laba seperti yayasan sosial, keagamaan dan lainnya. Yang semua itu akan dibahas pada pembahasan di BAB 2.

1


Bab 2
Pembahasan
2.1 PT

PT atau perseroan terbatas adalah perusahaan yang pemiliknya dibagi- bagi dalam bentuk saham- saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas sesuai modal yang serahkannya. Apabila perusahaan mengalami kerugian perusahaan bisa dijual sesuai dengan kesepakatan para pemegang saham.

2.1a. Berdasarkan segi keanggotaanya PT. dapat digolongkan menjadi beberapa jenis,             yaitu:

A. PT. Terbuka

            Merupakan PT. yang keanggotaannya bersifat umum sehingga pemilik saham bisa siapa saja, asal memiliki uang untuk membeli sahamnya. Bisa juga diartikan sebagai PT. yang Go Public. Hal ini dikarenakan pembawa saham PT. ini tidak mencantumkan namanya sehingga masyarakat bebas menanamkan modal di perusahaan tersebut.
            Sesuai dengan UU. NO. 40 Tahun 2007 yang memuat tentang hukum- hukum perseroan terbatas. pada pasal 1, memuat tentang PT. terbuka yang diartikan “Perseroan Terbatas, yang selanjutnya disebut Perseroan, adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini serta peraturan pelaksanaannya.”

            PT terbuka dibagi lagi menjadi 2, yaitu:
  • PT. terbuka Go public, menjual saham perusahaan ke para investor dan mengizinkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham melalui proses penawaran umum (Initial Public Offering/IPO). Sebagai contoh, PT. Garuda Indonesia Tbk, PT. Krakatau Steel Tbk, PT Telkom Tbk, PT.Indosat Tbk, dan masih banyak perusahaan lainnya yang sudah menjadi Go Public. Perusahaan yang go public melalui proses penawaran umum (initial public offering) disebut dengan “Emiten”. Biasanya melalui bursa saham dan lainnya.
  • PT. terbuka publik, adalah suatu proses perusahaan yang menjadi perusahaan terbuka tanpa lewat proses penawaran umum (tanpa Initial Public Offering), misalnya Perusahaan berubah status dari tertutup menjadi terbuka karena menerbitkan Surat Hutang (Obligasi/Bonds). Misalnya: PT (Persero) Jasam Marga Tbk.
       Emiten sudah tentu merupakan perusahaan publik, tetapi perusahaan publik belum tentu bisa disebut Emiten, yang membedakannya adalah proses penawaran umum (initial public offering).

B. PT. Tertutup
            Merupakan PT. yang keanggotannya diseleksi berdasarkan anggara rumah tangga PT. sehingga tidak sembarang orang yang bisa menanamkan modal di perusahaan tersebut. Kebijakan memilih pemegang saham dipegang oleh pembawa saham sehingga bisa saja pemegang saham hanya sebatas keluarga dan kerabatnya.

C. PT. Perseorangan
            Merupakan PT. yang pemegang saham dikuasai oleh satu orang sehingga dia memiliki kekuasaan serta tanggung jawab penuh atas perusahaan tersebut. Hal ini bisa saja terjadi dikarenakan mulanya PT. tersebut memiliki beberapa pemegang saham namun satu- persatu pemegang saham mundur atau bisa juga memang sejak awal perusahaan tersebut hanya memiliki satu pemegang saham.
            Namun setelah berlakunya UU.PT. yang melarang PT. perseorangan karena disebutkan dalam pasal 7 angka (5) UU PT menyebutkan dengan tegas : "setelah Perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham menjadi kurang dari 2 (dua) orang, dalam jangka waktu paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengendalikan sebagian sahamnya kepada orang lain". Sehingga mau tidak mau PT. perseorangan tidak bisa berlaku di Indonesia.

D. PT. Kosong
            Merupakan PT. yang sudah tidak aktif lagi namun namanya masih ada. Hal ini dapat dikarenakan perusahaan tersebut mengalami kebangkrutan sehingga sudah tidak memiliki pemegang saham dan sedang dalam proses dijual.

2.1b. PT bisa dibagi lagi berdasarkan bentuk usahanya yaitu :

A. PT.Terbuka
B. PT. Tertutup
C. PT. Perseorangan
D. PT. Kosong
E. PT. Asing
            Merupakan PT. yang didirikan di luar negeri menurut hukum yang berlaku di sana, dan mempunyai tempat kedudukan di luar negeri juga. Berarti pemegang saham berasal dari luar negri namun dalam pelaksanaannya meraka juga harus bekerja sama (joint venture) dengan pihak dalam negeri perusahaan itu berdiri.
Menurut pasal 3 Undang-Undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) dinyatakan bahwa perusahaan asing yang akan melakukan investasi di Indonesia harus berbentuk PT yang didirikan dan berlokasi di Indonesia, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Contoh PT Asing : PT. Kao Indonesia dan PT Choyang Indonesia

F. PT. Domestik
            Merupakan PT. yang berada didalam negeri dan pemegang sahamnya juga sebatas dalam negeri.

2.1c. Kelebihan PT. :
- Kelangsungan hidup perusahaan terjamin.
- Saham dapat diperjual belikan.
- Tanggung jawab terbatas bagi pemilik modal yaitu sebesar modal yang di setorkan tau ditanamkan bila perusahaan mengalami kerugian.
- Mudah mendapatkan kredit bank.
- Dipimpin oleh orang-orang ahli.

2.1d. Kelemahan PT. :
- Biaya pendirian mahal.
- Pembentukan PT relatif sulit.
- Izin memakan waktu lama.
- Kerahasiaan perusahaan tidak terjamin.

2.1e. Contoh PT

            Contoh dari PT. yang berada di indonesia adalah PT. Garuda Indonesia.

M
     PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. adalah maskapai pertama dan terbesar di Indonesia, Dengan pendekatan berorientasi “melayani”, Garuda Indonesia bertujuan menjadi penyedia layanan terdepan bagi wisatawan di negara ini sekaligus menyediakan layanan pengiriman barang melalui udara. Grup Garuda Indonesia pada saat ini memiliki lima anak perusahaan yakni PT Aerowisata, PT GMF Aero Asia, PT Abacus Distribution System, PT Gapura Angkasa dan PT Aero System Indonesia.

     Garuda Indonesia berkantor pusat di Cengkareng, Jakarta, Indonesia. Untuk mendukung ekspansi bisnis perusahaan, Perusahaan telah membuka hub-nya yang ketiga di Makassar, melengkapi 2 hub yang sebelomnya dimiliki Perusahaan yaitu di Jakarta dan Bali. Disamping Makassar yang telah dibuka di pertengahan tahun 2011, Garuda juga membuka hub Balikpapan dan Medan.

      Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang terbang ke lebih dari 40 tujuan domestik dan 36 tujuan internasional. Garuda Indonesia meraih penghargaan sebagai Maskapai Penerbangan Regional Terbaik di Dunia yang diberikan oleh Skytrax. Terbang untuk pertama kalinya di tahun 1949, saat ini Garuda Indonesia membawa lebih dari 25 juta penumpang setiap tahunnya.

       PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk., suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 8 tanggal 4 Maret 1975 yang dibuat di hadapan Soeleman Ardjasasmita, Notaris di Jakarta dan memperoleh status badan hukum sejak tanggal 23 Juni 1975, Anggaran Dasarnya telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir diubah dengan Akta Notaris nomor 3 tanggal 15 Mei 2015 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, SH Notaris di Kabupaten Tangerang, yang pemberitahuan perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: AHU-AH.01.03-0939814 tanggal 11 Juni 2015, beralamat Kantor Pusat di Jalan Kebon Sirih Nomor 44, Jakarta Pusat.
     
     Jumlah karyawan Garuda Indonesia saat ini mencapai 7.008 orang (termasuk 4.821 karyawan tetap). Omzet PT. Garuda Indonesia pada awal 3 bulan di tahun ini mencapai 1,31 triliun.  Laporan keuangan PT. Garuda Indonesia tahun 2017 dapat dilihat di link

2

2.2 CV

   CV (Comanditaire Venotschap) atau yang biasa disebut dengan persekutuan komanditer adalah persekutuan antara 2 orang atau lebih (maksimal 5 orang) untuk menjalankan suatu usaha dimana sebagian sekutu bertanggung jawab terbatas dan sekutu lainnya bertanggung jawab tidak terbatas.

2.2a. jenis persekutuan

Ada 2 jenis persekutuan yang terdapat dalam CV yaitu:
  • Sekutu/Persero Komandite,  Para sekutu yang bertanggungjawab terbatas karena hanya memasukkan modal saja dan tidak aktif dalam manajemen perusahaan.
  •  Sekutu/Persero Komplementer, Para sekutu yang bertanggungjawab secara tidak terbatas (menyeluruh) karena ikut memasukkan modal dan juga aktif dalam mengelola perusahaan.

2.2b. Kelebihan CV
  • Pendirian relatif mudah dibanding PT.
  • Modal yang dikumpulkan dapat lebih besar.
  • Lebih mudah mendapat suntikan dana keran CV populer di Indonesia.
  • Mudah mendapat kredit dari bank
2.2c Kelemahan CV
  • Anggotanya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas.
  • Rawan konflik antara sekutu komanditer dengan sekutu komplementer
  • Sukar menarik modal yang sudah ditanam diperusahaan terutama bagi sekutu komplementer
  • Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
2.2d. Contoh CV

     Contoh dari CV. yang berada di indonesia adalah CV. Karya Hidup Sentosa

     
M
      CV. KARYA HIDUP SENTOSA adalah pabrik alat / mesin pertanian yang didirikan pada tahun 1953, di Yogyakarta oleh Bapak dan Ibu Kirjo Hadi Suseno. CV. ini memproduksi mesin- mesin pertanian,diesel, sparepart, dan jenset dengan merk Quick. produk traktor tangan adalah yang menjadi andalan di perusahaan ini dan sudah diekspor hingga ke negara lain. Pertahunnya terdapat 82.500 unit traktor tangan yang dibuat. 

     Pada tahun 1972 CV. KHS mendapatkan penghargaan Anugerah Satya Lencana Pembangunan dari Presiden RI-2. Setahun kemudian, pada th 1973 CV. KHS melakukan joint venture dengan KUBOTA Corp. dengan mendirikan pabrik mesin PT. KUBOTA Indonesia (PT. KI) di Semarang

      CV. KHS memiliki 7 kantor cabang pemasaran di Yogyakarta, Jakarta, Surabaya, Tanjung Karang, Makassar, Medan, dan Sidrap, serta didukung lebih dari 400 dealer / toko yang tersebar di seluruh Indonesia. jumlah karyawan saat ini mencapai + 4000 orang.


3
2.3 Firma

Firma merupakan persekutuan untuk menjalankan usaha antara 2 orang atau lebih (maksimal 10 orang) dengan nama bersama.Tanggung jawab masing-masing anggota Firma tidak terbatas sampai ke harta pribadi sedangkan keuntungan dan kerugian dibagi berdasarkan besarnya modal masing-masing. Kesalahan yang dilakukan oleh salah seorang anggota dalam melakukan transaksi bisnis dipikul oleh seluruh anggota firma. 

2.3a kelebihan firma
  • Prosedur pendirian relatif lebih mudah dibanding PT.
  • Modal relatif besar sehingga mudah memperluas jangkauan usaha.
  • Pembagian kerja diantara anggota Fa menurut kecakapan dan keahliannya masing-masing.
  • Tidak memerlukan akte sehingga untuk membuatnya tidak perlu waktu yang lama.

2.3b Kelemahan firma
  • Tanggung jawab anggota tidak terbatas sehingga jika ada hutang perusahaan yang melebihi pendapatan perusahaan anggota mungkin membayar dengan uang pribadi.
  • Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin (apabila salah seorang anggota Fa keluar atau meninggal dunia, maka Fa dibubarkan).
  • Jika seorang anggota membuat kerugian maka akan berdampak pada anggota yang lain juga.

2.3c Contoh firma

         Contoh dari firma yang ada di Indonesia adalah firma Assegaf Hamzah & Partners (AHP)


         Merupakan firma yang bergerak dibidang hukum. Perusahaan ini adalah kantor pengacara terpecaya yang berada di Indonesia. Assegaf Hamzah & Partners (AHP) dibentuk oleh Ahmad Fikri Assegaf dan Chandra M. Hamzah pada 2001. Tahun ini mereka mempertahankan peringkat atas dalam IFLR1000 di bawah kepemimpinan Fikri Assegaf.

        AHP juga jadi penasehat hukum produsen bahan kimia PT Chandra Asri dalam merger dengan PT Tri Polyta Indonesia. Sebagai produsen resin polypropylene terbesar di Indonesia resin polypropylene, merger ini menghasilkan perusahaan publik petrokimia senilai lebih dari US$1,2 miliar.

          Peran lain yang mendapat perhatian adalah saat mewakili perusahaan jasa keuangan Grup Recapital sehubungan dengan akuisisi 90% saham PT Berau Coal Energy, produsen batu bara terbesar kelima di Indonesia. Transaksi ini berakhir sebagai salah satu kesepakatan terbesar dengan nilai hampir US$1,5 miliar.

        Aktivitas lain berkaitan pemberian fasilitas kredit US$400 juta untuk Berau Coal Energy, yang dikoordinir oleh Credit Suisse. Selain itu, AHP jadi penasihat hukum Tower Menara Grup dalam penerbitan bond US $2 miliar, yang dikoordinasi oleh OCBC dan UOB
Baru-baru ini AHP disebut-sebut sebagai perwakilan hukum di Indonesia terkait penyelesaian asuransi korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100.

       Tim ini jadi penasehat hukum untuk perusahaan minyak dan gas PT Gita Persada dalam banding ke Pengadilan Negeri terkait temuan Komisi Pengawas Persaingan (KPPU) bahwa mereka bersalah dalam tender.

       Mereka juga menangani sengketa persaingan usaha mewakili PT Garuda Indonesia Tbk., PT Holcim Indonesia Tbk, dan PT Angkasa Pura.

       Klien lain diantaranya Indo Energy Finance B.V., PT Indika Energy Tbk., PT Indosat Tbk., Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd., Berau Capital Resources Pte. Ltd., PT HSBC Securities Indonesia, PT DBS Vickers Securities Indonesia, dan PT Standard Chartered Securities Indonesia.

        AHP memiliki 82 pengacara yang dibagi menjadi 20 orang mitra atau partners, seorang foreign councel, seorag off councel dan 53 associates.


4


2.4 Koperasi

Merupakan suatu badan usaha yang beranggotakan orang-orang yang melaksanakan suatu usaha beradasarkan asas kekeluargaan sesuai yang tercantum pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1.

2.4a Modal Dasar

            Modal dasar koperasi ada yaitu:
  • Simpanan pokok
Sejumlah uang yang wajib di setorkan kedalam kas koperasi dan dapat diambil lagi oleh anggota apabila masih terdaftar di koperasi tersebut.
  • Simpanan wajib
Simpanan yang dilakukan semua anggota untuk kepentingan mencapai tujuan koperasi
  • Dana cadangan
Uang yang dihasilkan dari usaha namun tidak dibagikan kepada anggota, agar bisa pakai apabila terjadi hutang besar atau untuk menutupi kerugian.
  • Hibah
Merupakan bantuan atau sumbangan secara cuma- cuma,siapapun bisa memberikan hibah dan koperasi boleh menerima hibah namun jangan sampai mengganggu asas dan prinsip koperasi.

2.4b Jenis- jenis Koperasi

A. Berdasarkan Jenis Usaha
  • Koperasi simpan pinjam
      Disebut juga dengan koperasi kredit, merupakan koperasi yang memiliki fungsi seperti          bank, yaitu tempat meminjam dan menabung uang. Namun bunga dari koperasi ringan        dan pembayaran bisa dilakukan dengan beransur- ansur.
  • Koperasi jasa
       Koperasi yang menyediakan layanan jasa untuk kepentingan anggota seperti jasa                 asuransi, pendidikan, pelatihan dan lainnya.
  • Koperasi produksi
       Koperasi yang membantu usaha anggotanya seperti menyediakan bahan baku untuk           usaha anggotanya atau bisa juga dengan menjual barang- barang yang diproduksi               oleh anggotanya. Anggota juga bisa berdiskusi bersama untuk mencari jalan keluar               apabila ada permasalahan dalam usaha yang sedang dijalankan.
  • Koperasi konsumsi
       Koperasi yang menjual berbagai barang dengan harga yang lebih murah dibanding               harga pasaran.
  • Koperasi serba usaha
       Koperasi yang didalamnya terdapat beberapa jenis usaha misalnya gabungan antara           koperasi simpan pinjam dan produksi, atau gabungan koperasi produksi dan konsumsi.

   B. Berdasarkan Status Anggotanya
  • Koperasi unit desa
       Atau yang disebut KUD merupakan koperasi yang anggotanya adalah masyarakat di            sebuah pedesaan, biasanya merupakan koperasi yang berjalan dibidang ekonomi                khususnya pertanian, peternakan dan perikanan.
  • Koperasi sekolah
       Koperasi yang anggotanya adalah masyarakat sekolah seperti murid, guru, dan staff           sekolah. Umumnya koperasi ini merupakan koperasi serba usaha yang menjual                   berbagai ATK dan bisa menjadi tempat menabung.
  • Koperasi pegawai negeri
      Sekarang lebih dikenal dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia..Anggota dari              koperasi ini adalah pegawai negeri. Koperasi ini memiliki tujuan utama utama untuk             meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya
  • Koperasi pasar (koppas)
      koperasi yang anggotanya adalah pedagang pasar. Bentuk koperasi ini biasanya                  adalah koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman modal bagi para                        pedagang.

2.4c Kelebihan
  • Mempunyai prinsip untuk mensejahterakan anggotanya
  • Anggotanya mempunyai peran ganda, bisa produsen bisa konsumen
  • Mengutamakan kepentingan anggotanya
2.4d Kelemahan
  • Daya saing rendah
  • Lemah di permodalan
  • Kurangnya keaktifan anggota
  • Kurangnya tenaga profesional untuk mengelola koperasi
2.4e Contoh Koperasi

          Contoh dari koperasi yang berada di Indonesia adalah Koperasi Sejahtera Bersama.
       Koperasi Sejahtera Bersama atau yang dikenal dengan koperasi SB adalah koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam sehingga koperasi ini mirip seperti bank dan di bidang perdagangan. Koperasi ini memiliki kantor pusat di SB Building Koperasi Sejahtera Bersama, Jln. Pajajaran No. 1 Bogor 16151 Jawa Barat.

       Koperasi SEJAHTERA BERSAMA (KSB) didirikan pada bulan Januari Tahun 2004. Koperasi Sejahtera Bersama ingin berperan secarea aktif dalam upaya membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. Setiap Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama dikelola oleh para expertise yang telah memiliki pengalaman di bidangnya, sehingga Unit Usaha Koperasi Sejahtera Bersama bukan hanya mampu tumbuh dan berkembang serta menghasilkan keuntungan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.

       Seiring berlalunya tahun 2012, Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) berhasil melanjutkan pertumbuhan usahanya. Dengan jaringan kantor pelayanan yang semakin meluas dan dukungan sumber daya manusia serta teknologi informasi yang handal, kualitas pelayanan kepada anggota semakin meningkat. Alhasil, meski usianya masih belia KSB telah menjelma menjadi lembaga ekonomi yang terpercaya. 

        Dalam pengeolaannya KSB memiliki beberapa mitra usaha, diantaranya adalah:
1.      PT. INDOMARCO PRISMATAMA
2.      PT. GARANT MOBEL INDONESIA (Olympic Group)
3.      PT. FURNIMART MEBELINDO SAKTI
4.      PT. ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA (Bringin Life Syariah)

       Kinerja KSB yang kinclong terpapar dalam laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2012. Seperti disampaikan oleh ketua KSB Iwan Setiawan. Secara umum pencapaian kinerja Koperasi yang dipimpinnya sangat menggembirakan. Selain kinerja keuangan yang mrnanjak, KSB juga semakin dipercaya masyarakat.Kinerja tahun 2012 secara keseluruhan sangat membanggakan.

       Total aset tumbuh 22,68% menjadi Rp. 790 miliar dari tahun sebelumnya Rp. 644,09 miliar. Hai ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan telah dikelola ddengan baik sehingga aset berkembang dengan cepat. Penyaluran pinjaman sebesar Rp. 756,53 miliar melonjak 269,26% dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp. 204,88 miliar. Melonjaknya pinjaman yang disalurkan diiringi pula dengan naiknya jumlah peminjam dari sebelumnya 6.465 orang menjadi 16.433 orang, meningkat 154,18%. Hal ini mencerminkan keberadaan KSB menjadi solisi efektif dalam mensejahterakan anggota pada khususnya dan msayarakat pada umumnya.

       Jumlah simpanan tumbuh 15,72% menjadi sebesar Rp. 626,31 miliar dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 541,22 miliar. Kondisi ini menegaskan, produk simpanan KSB semakin diminati masyarakat karena lebih menguntungkan disbanding menyimpan di lembaga keuangan lain. Pendapatan usaha sebesar Rp. 503,77 miliar meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 319,83 miliar. SHU tercatat sebesar Rp. 75,25 juta.

            Selain itu, rasio likuiditas sebesar 89,21% rasiosolvabilitas 144,61% rasiorentabilitas sebesar 0,07% dan rasiorentabilitas usaha sebesar 0,01%. Kondisi ini menunjukkan bahwa KSB tergolong koperasi yang sehat dan menguntungkan.
 Selain rapor keuangan yang membiru, KSB juga berhasil memperluas lapangan pekerjaan yang ditandai dengan meningkatnya jumlah tenaga kerja atau mitra kerjasama. Perkembangan sumber daya manusia (SDM) tumbuh 24% menjadi 6.142 orang dari tahun sebelumnya 4.952 orang.

            Melonjaknya kinerja berbanding lurus dengan kepercayaan masyarakat. Buktinya, jumlah anggota tumbuh 21,73% sebanyak 8.382 orang menjadi 46.939 orang dari tahun sebelumnya 38.557 anggota. KSB berkontribusi nyata dalam memperluas lapangan kerja dan mendorong bergeraknya sector ekonomi.

            Sebagaimana tujuan awal berdirinya koperasi yang tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan bersama bagi anggotanya. Untuk itu, KSB senantiasa berusaha memacu nilai Promosi Ekonomi Anggota (PEA) sehingga manfaat ekonomi dapat benar-benar dirasakan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Selain mengembangkan aspek ekonomi, KSB juga tidak luput memperhatikan aspek social. Bentuknya memberikan santunan meninggal kepada 60 orang anggota dan calon anggota sebesar Rp. 1,02 miliar. “Aspek social juga menjadi concern koperasi selain sisi ekonomi,” ucap Iwan.
            Pencapaian kinerja memuaskan yang telah digapai, kata Iwan, haris dijadikan motivasi untuk menjadi lebih baik pada masa mendatang. Untuk itu, pada tahun ini koperasi fokus pada lima aspek. Pertama, memperkuat posisi manajemen dan SDM. Tujuannya untuk bias lebih berkembang dan memperluas jaringan pelayanan.
 Kedua, meningkatkan kualitas system informasi di kantor pusat dan kantor cabang sehingga memudahkan akses pelayanan kepada calon anggota dan anggota. Untuk itu, pengelola telah menginvestasikan sebagian dananya dalam pengembangan infrastruktur teknologi informasi (TI). Secara best practice, implementasi TI terbukti dapat menggenjot efisiensi sehingga memperbesar keuntungan organisasi usaha.

            Dalam meningkatkan system informasi manajeman, KSB akan melakukan langkah memiliki ATM sendiri, memiliki Divisi Card Center yang meliputi kartu kredit, kartu belanja di putlet-outlet KSB dan melakukan kerjasama dengan penerbit kartu kredit Visa dan Master Card.Untuk melakukan transformasi SDM dan oprasional, pengelolaan akan menyempurnakan struktur organisasi. Selain itu, operasional kantor cabang dan kantor pusat sudah harus benar-benar menggunakan system layanan satu Telkom SIGMA dengan fitur-fiturnya sehingga secara operasional akan identic dengan system perbankan,untuk menggantisipasi semakin ketatnya persaingan, KSB akan memperkuat permodalan dalam rangka menunjang ekspansi usaha. Rencananya, pada tahun ini akan memperluas jaringan usaha simpan pinjam dengan membuka 25 kantor di berbagai daerah. Selain itu juga akan menambah 8 kantor kas, 8 kantor pelayan pinjaman dan membuka 150 gerai SBMart di wilayah Bandung dan Jabotabek.



5

2.5 BUMN

BUMN (Badan Usaha Milik Negara) merupakan perusahaan yang dimiliki oleh negara. Perusahaan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pembangunan daerah bisa merata.

Fungsi dari perusahaan ini adalah agar menaikkan pendapatan negara, melayani masyarakat disamping mencari keuntungan,menjaga kesejahteraan rakyat dan sebagai stabilitas ekonomi negara.

2.5a Pembagian BUMN
            BUMN dibagi menjadi 3 kelompok yaitu:
  • Perjan (Perusahaan Jawatan)
         Ciri-ciri:
         a. Tujuan utama melayani kepentingan umum
         b. Modal usaha dari pemerintah
         c. Merupakan bagian dari Departemen/Dirjen yang membawahinya
         d.  Dipimpin oleh seorang Kepala yang diangkat oleh Menteri yang bersangkutan
         Contoh: PLN, KAI

  • Perum (Perusahaan Umum)
         Ciri-ciri:
         a. Tujuan mencari laba
         b. Bergerak dibidang usaha vital/penting
         c. Modal usaha dari negara
         d. Dipimpin Direksi diangkat Menteri
         Contoh: Perum Damri, Perum PERURI, Perum Pegadaian, Perum Perumnas, Perum Bulog

  • Persero (Perseroan Terbatas/PT)
         Ciri-ciri:
         a. Tujuan mencari laba yang sebesar-besarnya
         b. Modal seutuhnya dari negara atau sebagian dari swasta
         c. Dipimpin oleh Direksi
         d. Pengawasan oleh Dewan Komisaris
         Contoh: PT. PELNI

2.5b Berdasarkan Modal
  • Seluruh modal dari pemerintah/negara => Perjan dan Perum
  • Seluruh/sebagian milik negara             => PT
  • Modal sebagian berupa saham atau sebagian obligasi yang pemiliknya sebagian besar negara dan sebagian kecil masyarakat.

2.5c Contoh BUMN

         Contoh dari Bumn adalah perusahaan KAI Indonesia

   
       PT Kereta Api Indonesia (Persero) (disingkat KAI atau PT KAI) adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang menyelenggarakan jasa angkutan kereta api. Layanan PT KAI meliputi angkutan penumpang dan barang. Perusahaan ini suda berdiri dari 28september 1995

Pada akhir Maret 2007, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007, yang menegaskan bahwa investor swasta maupun pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mengelola jasa angkutan kereta api di Indonesia. Dengan demikian, pemberlakuan undang-undang tersebut secara hukum mengakhiri monopoli PT KAI dalam mengoperasikan kereta api di Indonesia.

Pada tanggal 12 Agustus 2008 PT KAI melakukan pemisahan Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek menjadi PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) untuk mengelola kereta api penglaju di daerah Jakarta dan sekitarnya. Selama tahun 2015, jumlah penumpang kereta api mencapai 325,94 juta.

Saat ini PT. KAI sudah memiliki jalur sepanjang 7.777,40 kilometer. namun sepanjang  3.708 kilometer sudah ditutup dengan berbagai alasan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) membukukan pendapatan sebesar Rp 9 triliun sepanjang semester I 2017, atau 46 persen dari target pendapatan tahun ini Rp 19,49 triliun. PT KAI menargetkan bisa mengangkut 46,1 juta ton barang pada tahun ini. Target tersebut naik signfikan dibandingkan realisasi angkutan barang 2016 sebesa 34,6 juta ton. Pada tahun 2017 PT. KAI menambah jumlah karyawan sehingga totalnya mencapai 30 ribu orang. 


6


2.6 BUMD

Merupakan Perusahaan yang didirikan berdasarkan peraturan daerah yang seluruh atau sebagian modalnya milik pemerintah yang bersangkutan (terdapat ditiap provinsi).

     Ciri-ciri:
     a. Melayani kepentingan umum dan mencari laba.
     b. Dipimpin oleh Direksi yang diangkat oleh Gubernur.
     c. Bidamg usaha menyangkut kepentingan orang banyak.
         Contoh: PD. Pasar Jaya, PD. PAM DKI Jakarta, dll.

2.6 a Contoh BUMD

        Contoh dari perusahaan BUMD adalah PAM Jaya Pemda DKI.
       Perusahaan ini domisili di Jalan Penjernihan II RT 10 / RW 06, Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Karet Tengsin, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakara. merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan untuk air minum masyarakat  DKI Jakarta.

      Awal berdirinya perusahaan ini adalah pada mulanya di tahun 1998, untuk memenuhi kebutuhan air kota Jakarta (Batavia) oleh Pemerintah Hindia Belanda pengadaan air bersih berasal dari sumur bor/artesis. lalu di tahun 1918-1920 ditemukan sumber mata air Ciburial di daerah Ciomas Bogor oleh Pemerintah Hindia Belanda dengan kapasitas 484 l/dt. Dan tahun berdirinya Gementeestaat-waterleidengen van Batavia

      Pada tanggal 23 Desember 1922 untuk pertama kalinya air yang berasal dari Ciburial Bogor dialirkan ke kota Batavia (Jakarta), dan pada tanggal tersebut dijadikan sebagai hari jadi PAM JAYA. Tahun 1945-1963 pelayanan air minum dilaksanakan oleh Dinas Saluran Air Minum Kota Praja dibawah Kesatuan Pekerjaan Umum Kota Praja. Tanggal 30 April 1977 PAM JAYA disyahkan berdasarkan PERDA DKI Jakarta No. 3/1977. Tanggal 2 November 1977 PAM JAYA dikukuhkan oleh SK Mendagri No. PEM/10/53/13350 diundangkan dalam Lembaran DKI Jakarta No. 74 tahun 1977

       Tanggal 6 Juni 1997, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama PAM JAYA dengan 2 Mitra Swasta selama 25 tahun yaitu PT. Garuda Dipta Semesta yang saat ini menjadi PT. PAM LYONNAISE JAYA (PT. PALYJA) dan PT. Kekar Pola Airindo yang saat ini menjadi PT. THAMES PAM JAYA (PT. TPJ). Lalu pada 1 Februari 1998, Operasional secara penuh pelayanan air minum pada wilayah usaha dilaksanakan oleh 2 Mitra Swasta. Setelah melalui negosiasi Perjanjian Kerjasama direvisi dinyatakan kembali (Amended & Restated) dengan Perjanjian Kerjasama 22 Oktober 200. tanggal 24 Desember 2004 Penandatangan kesepakatan Addendum Perjanjian Kerjasama 2001 untuk Wilayah Barat (PT. PALYJA). lalu pada 7 Oktober 2005 Penandatangan kesepakatan Addendum Perjanjian Kerjasama 2001 untuk Wilayah Timur (PT. TPJ). 20 Oktober 2008 Penandatanganan kesepakatan Addendum Perjanjian Kerjasama 2001 untuk Wilayah Barat (PT. PALYJA). 8 Januari 2009 penandatanganan kesepakatan Addendum Perjanjian Kerjasama 2001 untuk Wilayah Timur (PT. AETRA).

     Jumlah karyawan perusahaan PAM Jaya Pemda DKI. ini lebih dari 2000 orang dan memiliki Struktur organisasi 

7gerak


2.7 Yayasan

Merupakan organisasi atau suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, maupun bisnis dan didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.

2.7a Contoh Yayasan
wab telepon, 
        Contoh dari yayasan yang berada di Indonesia adalah Yayasan Cendana Raya milik Ruminah Gito merupakan yayasan yang bertindak sebagai penyalur pekerja rumah tangga atau pembantu, nanny, perawat lansia, dan baby sitter

       Berdiri sejak awal 1990-an, penyalur PRT yang beralamat di kawasan Jakarta Selatan itu beromzet minimal Rp120 juta perbulan. Dalam se-bulan, yayasan ini bisa menyalurkan seratus PRT dan baby sitter.

       Pemilik Yayasan Bu Gito, Ruminah mengatakan bisa meraup untung besar menjelang dan setelah Lebaran. Selama dua bulan di musim puasa dan mudik, dia bisa menyalurkan dua ratus PRT dan baby sitter.  

       Sebagai penyalur PRT yayasan ini memiliki 3 pegawai yang bertugas menjawab telepon, menjelaskan paket dan jumlah PRT yang tersedia. dan memiliki ratusan PRT yang siap dipekerjakan tergantung dengan keadaan.

8


2.8 Perseorangan

Merupakan perusahaan milik individu sehingga pemilik modal menjadi pemimpin perusahaan, pengelola, pengurus,dan semua laba-rugi ditanggung sendiri oleh pemilik. Karena dipimpin oleh satu orang saja sehingga segala hal yang berkaitan dengan kemajuan perusahaan mengandalkan kemampuan dari pemilik untuk mengatur perusahaannya sendiri.

Bentuk dari perusahaan ini biasanya merupakan perusahaan kecil dengan produk home made dan untuk mendirikannya tidak memerlukan izin khusus.

2.8a Kelebihan
  • Mudah mendirikan dan membubarkannya.
  • Seluruh keuntungan atau kerugian ditanggung pemilik perusahaan.
  • Bebas dalam pengambilan keputusan.
  • Rahasia perusahaan lebih terjamin.

2.8b Kelemahan
  • Bila ada kerugian maka murni ditanggung oleh pemilik.
  • Sumber keuangan terbatas.
  • Jika pemilik kurang memiliki pengalaman maka akan terjadi kesulitan dalam manajemen.
  • Kelangsungan usaha kurang terjamin.
2.8c Contoh perseorangan

         Contoh dari perusahaan perseorangan adalah usaha kripik singkong maicih
       Pertengahan 2010, nama Dimas Ginanjar Merdeka mulai dikenal banyak orang. Bob Merdeka, sapaan akrabnya, mendirikan Maicih, brand keripik pedas yang jadi pelopor makanan ringan pedas di Bandung, Jawa Barat. Tak membutuhkan waktu lama, keripik pedas Maicih milik Bob Merdeka ini terpilih menjadi The Hot Snack 2011 oleh majalah Rolling Stone Indonesia.
       Awalnya, Bob Merdeka tidak punya strategi khusus pada saat memulai usaha ini. Fokusnya hanya menjual keripik pedasseunik dan sekreatif mungkin. Keripik singkong pedas yang jadi makanan favorit masa kecilnya pun, ia sulap menjadi produk berkelas yang siap bersaing dengan produk lainnya. Salah satu caranya adalah dengan memanfaatkan media sosial.
        Keripik pedas Maicih dilambangkan oleh sosok nenek ramah yang bersahaja. Ia mulai dikenal banyak orang lewat media sosial Twitter dengan akun @maicih. Bob Merdeka memang mengandalkan Twitter untuk mempromosikan keripik pedas Maicih-nya. Lewat tagar #maicih yang begitu popular di microsite ini, distribusi dan promosi pun dilakukan. Akun @maicih yang resmi dibuat bulan Oktober 2010 ini kemudian mengukuhkan konsep jualan keripik pedas ini. Sukses bergerilya jualan via Twitter, kini keripik pedas Maicih sudah bisa dinikmati semua penggemarnya di seluruh Indonesia.
          Produk ini dijual harga pasarnya mulai dari Rp.13.000 sampai Rp.20.000. omzet yang dihasilkan dari penjualan kripik ini nyaris Rp.16.000.000 per hari.


9


BAB 3
Penutup

3.1 Kesimpulan

Berdasarkan uraian dari pembahasan di BAB 2, maka kita bisa tarik kesimpulan, bahwa bentuk- bentuk dari perusahaan dibagi menjadi delapan, ada dari yang besar seperti PT.  sampai perusahaan kecil seperti perseorangan dan masing- masing dari perusahaan itu memiliki kelebihan, kelemahan  serta karakteristik sendiri.

Segala bentuk dari perusahaan memiliki peranannya masing- masing dibidang 
ekonomi untuk menaikkan pendapatan suatu daerah disebuah negara. Sebagai masyarakat yang bergantung pada bidang ekonomi penting bagi kita mengetahui karakteristik segala bentuk perusahaan agar kita bisa menentukan jenis usaha mana yang ingin kita kelola serta resiko apa saja yang akan kita hadapi saat memilih perusahaan yang ingin kita danai.

Dengan melihat perjalanan perusahaan dari contoh- contoh yang diuraikan di BAB 2, bisa disimpulkan bahwa segala bentuk perusahaan memiliki jalan yang panjang untuk menjadi perusahaan sukses yang terkemuka.

3.2 Saran

Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah di atas dengan sumber - sumber yang lebih banyak yang dapat di pertanggung jawabkan di makalah yang akan datang.









10


Daftar Pustaka

“Contoh Makalah yang Baik dan Benar”. 15 Oktober 2017. (https://contohmakalahdocx.blogspot.com/2015/02/contoh-susunan-makalah-lengkap-yang-baik-dan-benar.html)

Rindayani, Retna. “Bentuk- Bentuk Perusahaan”. 15 Oktober 2017. (http://retnarindayani.blogspot.co.id/2012/05/bentuk-bentuk-perusahaan.html)

Chalouis. “Pengertian dan Bentuk Perusahaan atau Badan Usaha”. 16 Oktober 2017. (http://chalouiss.blogspot.co.id/2012/09/pengertian-dan-bentuk-perusahaan-atau.html)

Sneliani, Marini. “Ekonomi Koperasi”. 15 Oktober 2017. (http://marini-snelliani.blogspot.co.id/)

Ludy, Septian “Perusahaan Go Public dan Publik”. 16 Oktober 2017. (http://septianludy.blogspot.co.id/2014/10/perusahaan-go-public-dan-publik.html)

“Yayasan”. 16 Oktober 2017. (https://id.wikipedia.org/wiki/Yayasan)

“Kelemahan dan Kelebihan Perusahaan Komanditer”. 17 Oktober 2017 (http://www.dokterbisnis.net/2010/02/27/kelemahan-dan-kelebihan-persekutuan-komanditer-cv/)

“ Struktur Organisasi”. 18 Oktober 2017 (https://www.garuda-indonesia.com/id/id/corporate-partners/organization/structure-organization.page?)

"Profil Perusahaan".18 Oktober 2017 (http://garuda.lima-city.de/menu-garuda/garuda/garuda-html/garuda-indo.html)

Fitriani, Rini. "Nama- Nama Perusahaan". 18 Oktober 2017 (http://bagiilmu44.blogspot.co.id/2015/10/nama-nama-perusahaan-perorangan-fa-dan.html)

"Data Perusahaan". 18 Oktober 2017 (https://quick.co.id/id-data-perusahaan.html)

"Domisili". 18 Oktober 2017 (http://ksusb.co.id/tentang-kami/domisili/)

Pradaningtyas, Kenda. "Koperasi Sejahtera Bersama". 18 Oktober 2017 (http://nikenda88.blogspot.co.id/2013/10/koperasi-sejahtera-bersama_2.html)

"Kereta Api Indonesia" 18 Oktober 2017 (https://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia)

"Semester I 2017, PT KAI Raup Pendapatan Rp 9 Triliun" 18 Oktober2017. (http://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/28/154355326/semester-i-2017-pt-kai-raup-pendapatan-rp-9-triliun-)

"Profil". 18 Oktober 2017. (https://www.maicih.com/profil-keripik-maicih-asli/)

"Omzet Bisa Mencapai Ratusan Juta Perbulan". 18 Oktober 2017 (http://www.suara.com/news/2015/03/02/140000/omzet-bisa-mencapai-ratusan-juta-perbulan)

"Pembantu, Infal Laris Manis Saat Lebaran". 18 Oktober 2017 (http://lifestyle.kompas.com/read/2011/08/22/11362845/Pembantu.Infal.LarisManis.Saat.Lebaran)

"Assegaf Hamzah & Partner". 18 Oktober 2017 (http://www.ahp.co.id/)

11


0 komentar:

Posting Komentar