Rabu, 21 November 2018

Pentingkah Lembaga Koperasi Terus ada di Zaman Sekarang









UUD 1945 pasal 33 ayat 1 menyebutkan bahwa " perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan." 


UUD tersebut yang menjadi dasar dari didirikannya koperasi. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa koperasi merupakan suatu organisasi lembaga usaha berbadan hukum yang sangat menjunjung asas kekeluargaan sehingga tujuan dari organisasi lembaga usaha ini mengutamakan kesejahteraan bersama dari anggota anggotanya. Hal inilah yang membuat koperasi berbeda dari badan usaha lainya.

Koperasi di Zaman sekarang


Di era moderen dan perkembangan teknologi pada masa sekarang banyak sekali bermunculan berbagai badan usaha lain yang dianggap lebih maju. Koperasi sendiri masih dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak dan dianggap sebagai badan usaha kelas dua.

Padahal dengan prinsipnya yang berasaskan kekeluargaan sehingga anggotanya bisa saling bahu- membahu dalam menghadapi ekonomi yang tidak stabil seperti saat ini, seharusnya koperasi dapat menjadi badan usaha yang kokoh.

Namun dalam kenyataannya masih banyak sekali koperasi yang terancam ditutup karena tidak diurus secara benar sehingga dianggap sebagai koperasi abal-abal. Seperti yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikutip dari Tempo.co, beliau mengancam akan menutup lima ribu koperasi abal-abal yang berada di Jawa Tengah.

Menurut Ganjar Pronowo penutupan koperasi ini juga untuk memberantas pihak- pihak yang menyalahgunakan nama koperasi untuk menyamarkan usaha busuknya misalnya seperti koperasi yang berperan seperti rentenir yang akhirnya justru akan membebankan anggotanya.

Disamping beredarnya koperasi abal-abal, koperasi yang menjalankan usahanya sebagaimana mestinya banyak yang meraih prestasi dan berperan dalam konstibusi yang besar pada pendapatan domestik bruto.

Menurut Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Agus Muharam total kontribusi koperasi tehadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) diprediksi mencapai 23,37 persen. Yakni, sebanyak 18,96 persen adalah kontribusi anggota koperasi terhadap PDB. Sisanya, 4,41 persen adalah kontribusi koperasi secara kelembagaan.

Bahkan dalam beberapa tahun belakangan ini, kontribusi koperasi terhadap PDB terus menanjak. Namun, ini adalah angka perkiraan jadi masih harus dilihat lagi bersama dengan sektor lain. Beliau mangatakan jika Koperasi jangan hanya dilihat sebagai lembaga, tapi satu kesatuan dengan anggota, sebagai pemilik dan pengguna.

Menurutnya terus menanjaknya kontribusi koperasi terhadap PDB dapat menjadi salah satu indikator mulai membaiknya daya beli masyarakat. Ia berharap, ke depan kontribusi koperasi terhadap PDB akan terus menanjak.

Selain itu terdapat beberapa koperasi yang berprestasi dalam menjalankan usahanya dan meraih omzet triliunan, salah satunya adalah koperasi Kospin Jasa. Koperasi ini mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo dan namanya disebut dalam pidatonya di hari acara puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71 di ICE, BSD, Tangerang, Kamis (12/7/2018). 

Koperasi Kospin Jasa dianggap oleh Presiden Jokowi dapat menjadi panutan bagi koperasi-koperasi lainnya. Kospin Jasa merupakan koperasi yang bergerak dibidang simpan pinjam saat ini omzet, perputaran uangnya lebih dari 16 triliun pertahun.

Dikutip dari liputan 6, Presiden Jokowi berpendapat jika koperasi seharusnya bisa dijadikan sebagai wadah yang menampung inovasi dalam skala ekonomi besar dan memiliki efesiensi dibagian produksi dan ditribusinya.


Pentingkah Koperasi terus ada


Perkembangan zaman dan adanya praktik koperasi abal-abal sedikit membuat masyarakat masih memandang koperasi sebelah mata. Walau dengan segala kelebihan yang dimiliki olehnya tak sedikit masyarakat di Indonesia memilih koperasi sebagai pilihan utama, misalnya saat ingin memulai sebuah usaha. Banyak dari masyarakat yang justru beralih ke bank dan rela dikejar- kejar oleh rentenir dibanding bergabung dalam sebuah koperasi.

Lantas muncul pertanyaan masih pentingkah koperasi terus ada hingga sekarang. Jika yang dibutuhkan hanya sebuah badan usaha yang bersifat kekeluargaan dan mensejahterakan anggotanya bukankah cukup membuat sebuah badan usaha yang memiliki peraturan tentang itu. Jika yang dibutuhkan adalah lembaga keuangan yang ramah dan tidak memberatkan masyarakat dengan praktik rentenir cukup dibuat peraturan yang bisa membenahi hal itu. Jadi apa yang membuat koperasi penting untuk terus ada.

Koperasi pada dasarnya dibuat dengan tujuan yang baik sehingga menurut saya pribadi koperasi saat ini masih dibutuhkan oleh masyarakat dan diharapkan dapat berkembang di zaman yang akan datang. Koperasi pantas untuk tetap ada bukan hanya dilihat dari segi konstibusinya terhadap PDB namun juga sebagai penyalur aspirasi atau ide masyarakat yang menjadi anggotanya tanpa perlu takut akan dikecam, dikeluarkan dan lain sebagainya namun juga harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Seorang wirausaha yang menjadi anggota koperasi dibandingkan dengan yang tidak. Hal ini dikarenakan koperasi sangat memerhatikan anggotanya. Anggota koperasi yang ingin membuka usaha lebih dipersiapkan terlebih dahulu melalui beberapa pelatihan dan dorongan sehingga mereka siap sehingga jelas lebih menguntungkan jika menjadi anggota koperasi.

Selain itu seoarang anggota koperasi juga bisa memperluas usahanya karena dengan bergabung dalam suatu koperasi dapat memperluas koneksi melalui angota lainnya. Koperasi juga mengajarkan sifat kedisiplinan, kerja sama, dan kesetiaan anggotanya. Saat koperasi menghadapi sebuah masalah setiap anggota akan saling bahu- membahu untuk menyelesaikannya bukan kabur mencari koperasi yang lain. Tentunya hal ini berbeda dengan badan usaha yang lain.

Selain itu koperasi yang bergerak disimpan pinjam masih menjadi pilihan paling ramah untuk meminjam uang jika ingin membuka suatu usaha sulit rasanya jika mengharapkan bank akan menghapuskan praktik rentenir karena pada dasarnya masih banyak masyarakat Indonesia yang lalai dalam membayar hutangnya sehingga rentenir merupakan jalan paling cepat dan dianggap efektif dalam mengumpulkan uang. Bukan berarti koperasi tidak tegas, namun koperasi memiliki cara lain yang lebih kekeluargaan seperti pembayaran hutang dapat dicicil setiap hari dengan nominal yang tidak memberatkan anggota.

Untuk menjadi anggota dari sebuah koperasi juga tidak bisa sembarang orang. anggota diseleksi lagi dari latar belakang, akta, dan lain sebagainya.

Namun menurut saya koperasi perlu membuat cara baru untuk mendekati masyarakat melalui pendekatan teknologi misalnya dari sosial media, dengan begitu koperasi mampu menjangkau bukan hanya kaum tua namun juga kaum muda karena saat ini banyak sekali remaja- remaja yang sudah memulai usahanya sejak dini sehingga pendekatan melalui sosial media merupakan cara yang sangat efektif.



Refensi



















0 komentar:

Posting Komentar